Jumat, 16 Januari 2015

politik



Politik Luar Negeri
Pada tataran praksis  politik  luar negeri suatu negara sesungguhnya merupakan  hasil perpaduan dari politik dalam negeri yang di pengaruhi oleh perkembangan  situasi reoginal maupun internasional, politik luar negeri merupakan arah kibijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara lain. Menurut undang – undang nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dijelaskan bahwa politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Menurut buku Rencana Strategis  Pelaksanaan Politik  Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintahan dalam rangka hubungan dengan negara internasional dalam mencapai tujuan nasional”. Melalui  politik  luar negeri pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa.
Kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh faktor luar negeri dan faktor dalam negeri.
a.Faktor Luar Negeri
Faktor luar negeri, misalnya akibat globalisasi, terorisme internasional, kondisi perekonomian dunia.
b. Faktor  Dalam Negeri
Faktor dalam negeri juga akan mepegaruhi kebijakan luar negeri suatu negara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar